Senin, 13 Oktober 2014

Kebanyakan pembesar dari kalangan sahabat telah mengikat hubungan kekeluargaan dengan Ahlul Bait nabi, hubungan mereka serasi dan Ahlul Bait pun mencintai mereka. Bukankah demikian?

Pertanyaan Keenam :

Kebanyakan pembesar dari kalangan sahabat telah mengikat hubungan kekeluargaan dengan Ahlul Bait nabi, hubungan mereka serasi dan Ahlul Bait pun mencintai mereka. Bukankah demikian?

Jawaban :

Kami perlu menjelaskan dua hal penting di sini:

Pertama: penanya berfikiran bahwa hubungan kekerabatan antar kabilah merupakan tanda keharmonisan dan keserasian mereka. Karena para sahabat menikah dengan anggota dari Ahlul Bait, maka hubungan mereka serasi. Sebagaimana yang dikenal dahulu kala bahwa adanya pernikahan antar kabilah menunjukkan keserasian hubungan antara mereka.

Padahal ikhtilaf dan perselisihan antara Ahlul Bait dan sahabat-sahabat nabi bukanlah perselisihan yang bersifat kekabilahan, namun ikhtilaf akidah dan juga prilaku; yang mana tidak dapat diselesaikan dengan jalinan hubungan pernikahan beberapa orang dari anak cucu mereka.

Dengan kata lain, jika seandainya ikhtilaf dan perselisihan antara keluarga nabi dengan kelompok lain merupakan ikhtilaf politik atau keuangan, kita dapat menanggapi adanya pernikahan antar kedua belah pihak sebagai tanda membaiknya hubungan mereka.

Titik ikhtilaf mereka ada pada permasalahan yang sangat prinsip dan mendasar, yaitu kekhilafahan dan kepemimpinan umat Islam sepeninggal nabi. Permasalahan ini tidak akan dapat diselesaikan hanya dengan adanya pernikahan antar keluarga; hingga saat ini pun masih belum tuntas terselesaikan. Jadi, pernikahan Hasan atau Husain putra Ali bin Abi Thalib dengan wanita dari keluarga khulafa tidak menjadi dalil adanya kedekatan pemikiran antara mereka.

Di Iraq, banyak sekali terjadi pernikahan antara keluarga Suni dengan Syiah. Namun itu bukan berarti kedua belah pihak keluarga saling menerima akidah satu sama lain.

Khalifah ketiga memiliki seorang istri beragama Kristen; ia bernama Na'ilah. Apakah hal itu menjadi dalil bahwa Utsman bin Affan adalah orang Kristen?[1]

Kedua: bukankah Allah Swt telah berfirman bahwa tidak ada seorang pun yang menanggung dosa orang lain?[2] Jika seseorang merupakan pendosa besar, anak cucunya tidak akan menanggung dosanya. Jika kakek-nenek seseorang telah menzalimi keluarga nabi, dosa itu tidak akan dipikul oleh cucunya. Karena setiap orang menanggung dosa dan pahalanya masing-masing.

Lebih dari itu, dalam jawaban pertanyaan ketiga kita telah jelaskan bahwa keputusan-keputusan sedemikian rupa diambil oleh para Imam Syiah demi kemaslahatan yang telah mereka pertimbangkan. Mereka tidak ingin pengikutnya terus tertekan keadaan dan penderitaan. Namun sikap itu tidak menjadi dalil adanya persamaan pemikiaran antara mereka dengan para khulafa. 

[1] Al Bidayah wa Al Nihayah, jilid 7, halaman 153.
[2] An Najm, ayat 38.

Silahkan berkomentar sesuai topik bahasan diatas !