Minggu, 23 Februari 2014

Ali bin Abi Thalib memberikan putrinya Ummu Kultsum kepada Umar bin Khattab untuk dinikahi. Bukankah hal itu menunjukkan adanya hubungan yang baik antara mereka?

Pertanyaan Pertama:

Ali bin Abi Thalib memberikan putrinya Ummu Kultsum kepada Umar bin Khattab untuk dinikahi. Bukankah hal itu menunjukkan adanya hubungan yang baik antara mereka?

Jawaban:

Pernikahan Ummu Kultsum dengan Umar bin Khattab adalah masalah yang masih kontroversi dalam sejarah. Penggalan peristiwa tersebut dalam sejarah ditukil secara berbeda-beda dan terkadang saling bertentangan isinya. Oleh karenanya, untuk menetapkan sesuatu kita tidak bisa bersandar pada -hal-hal (yang masih kontroversi dan tidak jelas) seperti ini:

1. Ali bin Abi Thalib menikahkan putrinya dengan Umar bin Khattab.
2. Pernikahan itu berlangsung dengan perantara Abbas paman Ali bin Abi Thalib.
3. Pernikahan itu berlangsung atas dasar ancaman.
4. Pernikahan akhirnya berhasil dan Umar memiliki seorang anak bernama Zaid.
5. Khalifah terbunuh sebelum perayaan pernikahan.
6. Zaid pun juga mempunyai seorang anak.
7. Ia terbunuh dan tidak memiliki warisan.
8. Ia dan ibunya terbunuh pada satu hari yang sama.
9. Ibunya masih hidup setelah kematiannya.
10. Maharnya empat puluh ribu Dirham.
11. Maharnya empat ribu Dirham.
12. Maharnya lima ratus Dirham.

Perbedaan versi riwayat sedemikian rupa membuat orang yang mendengarnya ragu akan benar berlangsungnya peristiwa itu. [1]

Anggap saja memang pernikahan itu berlangsung, namun, kita tidak bisa menyebutnya dengan pernikahan yang wajar-wajar saja dengan kerelaan kedua belah pihak keluarga. Karena:

1. Tidak ada yang bisa mengingkari bahwa pada saat itu hubungan keluarga Rasulullah Saw dan Khalifah sedang renggang sekali karena peristiwa penyerangan rumah putri Rasulullah Saw dan penghinaan terhadapnya. Banyak sekali bukti-bukti yang menjadi saksi peristiwa menyakitkan itu. [2]

2. Umar adalah orang yang kasar dan keras, ketika khalifah pertama memilihnya sebagai khalifah, sekelompok sahabat ribut karena masalah itu dan berkata: "Engkau telah memilih orang yang keras dan kasar untuk menjadi penguasa kami!"

3. Thabari menulis: "Khalifah, mulanya melamar putri Abu Bakar yang bernama Ummu Kultsum, namun karena Umar adalah orang yang keras wataknya dan kasar perilakunya, putrinya menolak untuk dinikahi." [3]

Oleh karena itu, kita tidak bisa menjadikan pernikahan tersebut sebagai bukti baiknya hubungan.

Jika kita setuju bahwa pernikahan merupakan bukti baiknya hubungan, berarti Rasulullah Saw memiliki hubungan yang baik dan sepemikiran dengan Abu Sufyan, karena beliau telah menikahi putrinya, Ummu Habibah. Padahal Abu Sufyan adalah orang yang menyalakan api perang-perang berdarah melawan Islam seperti perang Uhud dan Ahzab.

Begitu pula apakah berarti sepemikiran dan berhubungan baik dengan Huyaiy bin Akhtab karena beliau telah menikahi anaknya yang bernama Shafiyah?

Ulama Syiah telah membahas lebih jauh dan melontarkan kritikan-kritikannya terhadap peristiwa ini dalam buku-bukunya.

[1] Perbedaan versi riwayat yang seringkali bertentangan itu dijelaskan dalam Adz Dzari'ah Ath Thahirah, karya Abi Bashar Daulabi (224-310 H.) halaman 157.
[2] Peristiwa penyerangan dan penghinaan terhadap rumah wahyu serta putri Rasulullah Saw (Fatimah Az Zahra) tercantum dalam buku-buku terpercaya Ahlu Sunah, misalnya Al Musnaf, jilid 8, halaman 490, nomor 4549, milik Abi Syaibah, guru Bukhari yang wafat pada tahun 235 H.; Ansab Al Asyraf, milik Baladzari, jilid 1, halaman 586, cetakan Darul Ma'arif, Kairo; Al Imamah wa As Siyasah, Ibnu Qutaibah (213-276 H.), jilid 1, halaman 13012, cetakan Maktabah Tijari Kubra, Mesir; Tarikh Thabari, Thabari (224-310 H.), jilid 2, halaman 443; Istii'aab, Ibnu Abdul Badr (368-463 H.), jilid 3, halaman 972; dan masih banyak lagi.
[3] Tarikh Thabari, jilid 5, halaman 58.

Silahkan berkomentar sesuai topik bahasan diatas !